Mengenai Saya

Foto saya
Hidup ini indah, maka hiasilah kehidupan ini dengan keindahan

Jumat, 25 Februari 2011

Hermeneutik pada Sastra Islam Melayu


Oleh : Bambang Hendarta Suta Purwana

1. Sastra Islam Melayu Sebagai Media Sosialisasi Nilai-Nilai Keagamaan

Sastra Islam Melayu1 atau sastra tentang orang Islam yang ditulis dalam bahasa Melayu mempunyai ciri-ciri sebagai berikut. (1) Sebagian besar dari sastra ini merupakan hasil terjemahan atau saduran yang berasal dari bahasa Arab atau Parsi. Terjemahan dan saduran itu dilakukan oleh dua kelompok orang, yaitu orang-orang Melayu Nusantara yang belajar di tanah Arab dan para pedagang dari India Selatan yang datang ke pelabuhan-pelabuhan Nusantara. Hasil karya kelompok pertama berupa kitab yang berunsur keagamaan, sedangkan hasil karya kelompok kedua berupa hikayat-hikayat yang bersifat hiburan. Ada yang berpendapat bahwa karya sastra dari kelompok penyadur kedua sastra Melayu ini disebut sastra dagang. (2) Hampir semua hasil karya Islam Melayu tidak diketahui nama pengarang atau tarikh penulisannya (Fang, 1991: 204).

R. Roolvi nk menyatakan bahwa kaidah yang paling baik untuk mengkaji sastra yang dihasilkan di bawah pengaruh Islam itu adalah membaginya menjadi beberapa kategori, yaitu:

1. Cerita Alquran;
2. Cerita Nabi Muhammad;
3. Cerita Sahabat Nabi Muhammad;
4. Cerita Pahlawan Islam;
5. Sastra Kitab (Fang, 1991: 204-205).

Cerita Alquran adalah cerita yang mengisahkan nabi-nabi atau tokoh-tokoh yang namanya disebut di dalam Alquran. Cerita Alquran ini juga berisi cerita nabi-nabi yang paling terkenal. Cerita Alquran dalam bahasa Melayu terkenal dengan nama Kisah Al-anbiya. Cerita tentang Nabi Muhammad sebenarnya dapat dibagi dalam tiga kategori, yakni (1) cerita yang mengisahkan riwayat Nabi Muhammad dari semenjak lahir hingga wafatnya; (2) cerita tentang mukjizat Nabi Muhammad; (3) cerita maghazi, yaitu cerita peperangan yang disertai Nabi Muhammad untuk mengembangkan agama Islam. Cerita Sahabat Nabi berisi kisah-kisah orang-orang yang menjadi sahabat Nabi Muhammad. Pengertian sahabat nabi merujuk pada orang-orang yang sangat dekat dengan Nabi Muhammad, tetapi pengertian ini kemudian diperluas maknanya hingga meliputi semua orang yang pernah bertemu atau bercakap dengan Nabi Muhammad. Cerita Pahlawan Islam biasanya mengisahkan tokoh-tokoh sejarah yang hidup sebelum munculnya agama Islam. Karena sumbangan mereka pada perkembangan Islam atau karena perbuatan mereka yang menakjubkan, mereka lalu dijadikan pahlawan penyebar ajaran agama Islam. Contoh dari Cerita Pahlawan Islam adalah Hikayat Iskandar Zulkarnain dan Hikayat Amir Hamzah. Kategori kelima adalah Sastra Kitab. Sastra Kitab mencakup suatu bidang yang luas sekali, termasuk di dalamnya ilmu kalam, ilmu fikih, dan ilmu tasawuf2 (Fang, 1991: 205-286).

Sebagian besar naskah sastra Islam Melayu diduga merupakan naskah salinan dari naskah asli atau juga salinan yang dibawa oleh para saudagar dari Arab atau India Selatan. Dalam tradisi kesusasteraan Melayu, terjadi kecenderungan untuk melakukan penyalinan naskah degan tujuan untuk mengatasi kerusakan naskah yang asli karena kualitas kertas yang pada umumnya jelek3. Sering terjadi naskah yang disalin, teksnya sudah rusak sehingga naskah salinan bersifat hipotesis hasil dari rekonstruksi naskah aslinya. Selain itu, penyalin juga merupakan subjek yang kreatif sehingga dapat terjadi penyimpangan dalam teks, adalah perbedaan yang disengaja. Teks salinannya dapat lebih indah dan lebih sesuai dengan selera masyarakat serta kehendak zaman. Kalau begitu, setiap naskah — walaupun salinan — adalah cerminan zamannya yang patut dinilai tersendiri (Sudjiman, 1995: 10-11).

Naskah sastra Islam Melayu, sebagai salah satu wujud dari sastra Islam Melayu, memiliki fungsi sosial4 dalam proses penyebaran agama Islam pada penduduk di Asia Tenggara yang menggunakan bahasa Melayu sebagai lingua franca5. Fungsi sosial naskah sastra Islam Melayu itu adalah peranannya sebagai media penyebaran dan sosialisasi dasar-dasar ajaran agama Islam kepada penduduk di kawasan Asia Tenggara yang berbahasa Melayu. Ajaran keagamaan itu mengandung nilai-nilai humanisme yang bersifat universal sehingga memungkinkan agama Islam diterima oleh sebagian besar penduduk di kawasan Asia Tenggara sebagai salah satu agama dunia6. Penyebaran agama Islam di Asia Tenggara dilakukan oleh para pedagang dari tanah Arab dan India Selatan7. Salah satu upaya penyebaran agama Islam itu adalah dengan menyalin kitab-kitab yang berisi ajaran agama Islam dan menerjemahkan sebagian dari kitab-kitab tersebut dalam bahasa Melayu. Proses seperti ini disebut indigenization8 atau pemribumian ajaran-ajaran agama Islam yang bersifat universal menjadi ajaran agama yang kontekstual dengan keadaan sosial budaya masyarakat setempat.

2. Peran Sastra Islam Melayu sebagai Dokumentasi Nilai-Nilai Budaya Masa Lalu dan Sumber Nilai-Nilai Budaya Transformatif

Teks9 sastra Islam Melayu ditulis dalam bahasa Melayu dan menggunakan huruf Arab Melayu, yang juga disebut huruf Jawi10 itu, merupakan dokumentasi kehidupan spiritual nenek moyang bangsa Indonesia serta memberikan gambaran yang memadai tentang alam pikiran dan lingkungan hidupnya11. Dari pendekatan sosiologi sastra, hal ini merupakan aspek dokumenter sastra. Asumsinya, sastra merupakan cermin dari nilai-nilai budaya yang hidup pada zaman karya itu diciptakan (Damono, 1984: 9). Teeuw (1984: 229) berpendapat bahwa hal seperti ini merupakan aspek mimesis dalam penciptaan karya sastra. Kenyataan sosial berpengaruh besar dan mengarahkan makna yang terkandung dalam suatu karya sastra.

Naskah-naskah Melayu yang ada pada saat sekarang ini pada umumnya bukan naskah asli atau arketipe, melainkan salinannya (Sudjiman, 1995: 47). Apabila dugaan ini benar, banyaknya salinan naskah itu berarti menandakan pentingnya naskah tersebut dalam pandangan masyarakatnya. Suatu karya sastra yang dikenal luas dalam masyarakat berarti pesan moral dalam karya sastra tersebut dipahami dan diterima sebagai bagian dari sistem acuan perilaku warga masyarakat. Hal ini berkaitan dengan fungsi sosial dari karya sastra, yakni permasalahan tentang seberapa jauh nilai-nilai budaya dalam karya sastra berkaitan dengan nilai-nilai budaya yang ada dalam kehidupan sosial suatu masyarakat (Damono, 1984: 4—5). Hal itu memberikan indikasi bahwa nilai-nilai budaya yang terkandung dalam naskah-naskah sastra Islam Melayu banyak diapresiasi oleh khalayak pembacanya dan besar kemungkinannya nilai-nilai budaya yang terkandung dalam naskah ini memberikan kontribusi yang penting dalam pembentukan tata nilai budaya masyarakat di berbagai daerah Nusantara yang menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa pergaulan hidup sehari-hari. Dari sisi inilah, karya sastra dapat berperan sebagai the social construction of reality (Teeuw, 1984: 226—230). Hubungan antara karya sastra dengan kenyataan sosial bukanlah hubungan yang searah, sebelah, atau sederhana. Hubungan itu selalu merupakan interaksi yang kompleks dan tak langsung: ditentukan oleh tiga macam saringan kelir atau layar, yakni kelir konvensi bahasa, kelir konvensi sosio-budaya, dan kelir sastra yang menyaring dan menentukan kesan pembaca dan mengarahkan pengamatan dan penafsiran pembaca terhadap kenyataan sosial. Karya sastra dapat membantu manusia dalam menafsirkan kenyataan hidup sehari-hari. Dari aspek inilah, nilai-nilai keagamaan dalam teks sastra Islam Melayu dapat berperan menjadi nilai-nilai budaya yang transformatif, yakni nilai-nilai keagamaan itu menjadi kerangka acuan berpikir, bersikap, dan bertindak bagi orang yang membacanya.

Dari peran teks sastra Islam Melayu sebagai wahana dokumentasi nilai-nilai budaya masa lalu dan sebagai sumber nilai-nilai budaya transformatif, dapat dicari relevansinya dengan tata kehidupan sosial pada saat ini. Kegiatan pengkajian teks sastra Islam Melayu penting dilakukan pada saat ini untuk menggali nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya sebagai bahan dalam membina dan mengembangkan kebudayaan nasional. Dengan mengkaji teks sastra Islam Melayu itu, dapat dipahami dan dihayati pandangan serta cita-cita yang menjadi pedoman hidup nenek moyang bangsa Indonesia. Kebudayaan masa lampau merupakan tempat berakar dan berpijaknya pandangan hidup dan cita-cita bangsa Indonesia (Sudjiman, 1995: 46). Dari sisi inilah, dapat dipahami alam pikiran12 nenek moyang bangsa Indonesia yang merupakan akar dan tempat berpijak terbentuknya kebudayaan nasional bangsa Indonesia pada saat ini. Selain itu, nilai-nilai keagamaan yang terkandung dalam teks sastra Islam Melayu dapat dipergunakan sebagai kerangka acuan dalam membina dan mengembangkan kebudayaan nasional.

3. Kerangka Penafsiran Hermeneutik Sastra Islam Melayu

Naskah-naskah lama di Indonesia menyimpan sejumlah informasi masa lampau mengenai berbagai segi kehidupan. Di antara yang belum banyak mendapat sentuhan penelitian adalah naskah-naskah lama penyimpan ajaran agama, khususnya ajar an agama Islam. Naskah-naskah tersebut pada saat ini sedang menunggu perhatian untuk diteliti (Baried; Sutrisno; Soeratno; Sawu; dan Istanti, 1994: 11).

Setiap peneliti sastra bertanggung jawab terhadap suatu karya sastra yang sedang dikajinya, yakni tanggung jawab untuk menggali kandungan makna pada saat karya sastra diciptakan. Namun, tanggung jawab itu tidak seperti seorang pengumpul benda kuno yang kerjanya hanya menyusun kembali. Peneliti karya sastra wajib memberikan penafsiran seperti yang dibutuhkan oleh orang pada masa kini (Damono, 1984: 5). Jadi, tugas peneliti sastra adalah mengungkap kandungan makna yang tersurat dan tersirat dalam teks sekaligus menafsirkan makna tersebut dalam perspektif masa kini atau mengungkap relevansi nilai-nilai budaya yang terkandung dalam suatu teks dengan tata sosial kehidupan masyarakat pada saat ini. Permasalahan pertama yang dihadapi peneliti dalam melaksanakan tanggung jawabnya adalah bagaimana peneliti yang hidup pada saat sekarang ini mampu memahami makna yang terkandung dalam naskah lama. Inti permasalahan tersebut adalah bagaimana peneliti dapat memahami kandungan nilai-nilai budaya yang tersurat dan tersirat dalam naskah sastra Islam Melayu, padahal naskah itu ditulis pada masa lampau yang latar belakang sosial budaya masyarakatnya berbeda dengan masyarakat saat ini13. Naskah tulisan hasil cipta masa lampau, pada saat ini berada dalam kondisi yang tidak selalu dapat diterima dengan jelas dan sering dikatakan "gelap" atau "tidak jelas" oleh pembaca masa sekarang. Sebagai akibatnya, banyak karya tulisan masa lampau dirasakan tidak mudah dipahami (Baried; Sutrisno; Soeratno; Sawu; Istanti, 1994: 1).

Permasalahan kedua yang tidak kalah rumitnya adalah menafsirkan kandungan nilai-nilai budaya dalam naskah sastra Islam Melayu dalam perspektif masa kini sehingga dapat dirumuskan relevansinya dengan pengembangan kebudayaan nasional bangsa Indonesia saat ini.

Salah satu kerangka pemahaman yang dapat membantu untuk memecahkan permasalahan tersebut adalah hermeneutik14. Hermeneutik pada awalnya dikembangkan oleh para teolog Kristen dalam menafsirkan Bible. Permasalahan yang mendasari lahirnya kerangka pemikiran ini adalah bagaimana manusia sekarang mampu memahami atau menginterpretasikan makna yang terkandung dalam Bible yang ditulis pada masa lampau. Dapatkah orang menafsirkan makna yang dihayati orang lain atau dapatkah orang menafsirkan alam pikiran dan perilaku orang dari periode sejarah yang berbeda? Hermeneutik sering didefinisikan sebagai "studi pemahaman" atau "teori tentang filsafat interpretasi makna" (Wolff, 1991: 188). Dalam bidang kajian sastra, hermeneutik diartikan sebagai ilmu atau keahlian menginterpretasikan karya sastra dan ungkapan bahasa dalam arti yang lebih luas maksudnya (Teeuw, 1984: 123).

Hans-Georg Gadamer, seorang pemikir hermeneutik, berpendapat bahwa maksud sebuah teks harus dibedakan dari maksud pengarangnya. Teks bersifat otonom15, teks mempunyai kehidupan sendiri, lepas dari penulis dan pembacanya. Interpretasi teks itu oleh seorang pembaca tidak dapat tidak berarti pemberian makna sesuai dengan situasi si pembaca. Interpretasi teks selalu merupakan Horizontverschnelzung atau pembauran cakrawala,16 yakni dalam proses pemahaman oleh seorang pembaca berlangsung pembauran cakrawala, perpaduan antara cakrawala masa lampau saat teks itu tercipta dan cakrawala masa kini si pembaca (Teeuw, 1984: 174).

Gadamer berpendapat bahwa dalam setiap penelitian selalu diawali dengan hipotesis dan orientasi awal. Dalam studi hermeneutik, orientasi awal itu menurut Gadamer kurang lebih sama pengertiannya dengan praanggapan (prejudice). Praanggapan menjadi suatu hal yang sangat penting dalam studi hermeneutik karena suatu interpretasi yang tepat dapat tercapai apabila praanggapan-praanggapan yang diajukan oleh peneliti bisa dibetulkan dan dikembalikan pada teks atau subject matter yang sedang diinterpretasikan (Wollf, 1991: 187-188).

Bagaimana menjelaskan praanggapan (prejudice) sebagai orientasi awal tentang pengkajian teks? Pengertian tentang praanggapan sebaiknya dipahami sebagai historical understanding dan cultural understanding (Wollf, 1991: 188). Praanggapan itu diperoleh peneliti dari pemahaman sejarah dan pemahaman budayanya sendiri. Peneliti sebagai seorang manusia memiliki akal budi, yakni kemampuan untuk mengaitkan makna-makna itu ke dalam rangkaian-rangkaian yang koheren dan terpadu. Pemahaman tentang sejarah hidup dan pemahaman tentang kebudayaannya sendiri menyebabkan ia mampu memahami sejarah dan kebudayaan orang lain. Inilah jawaban terhadap pertanyaan, “Bagaimana mungkin manusia sebagai makhluk historis dapat meninggalkan konteks historisnya guna memahami teks yang berasal dari kurun sejarah yang berbeda?”

Berdasarkan alasan bahwa manusia itu memiliki akal budi atau kemampuan untuk mengaitkan makna-makna ke dalam rangkaian-rangkaian yang koheren dan terpadu, metode verstehen dalam ilmu sosial dapat diterima sebagai metode penelitian ilmiah. Verstehen adalah metode untuk memperoleh pemahaman yang valid mengenai arti-arti subjektif tindakan sosial. Verstehen tidak sama dengan introspeksi. Introspeksi bisa memberikan seseorang pemahaman akan motifnya sendiri atau makna-makna subjektif dalam tindakan-tindakan orang lain. Sebaliknya, yang dituntut di sini adalah "empati" atau kemampuan untuk menempatkan diri dalam kerangka berpikir orang lain yang perilakunya akan dijelaskan dan situasi serta tujuan-tujuannya mau dilihat menurut perspektif itu. Verstehen adalah kemampuan peneliti untuk masuk ke dalam hidup mental orang lain atas dasar tanda-tanda yang diberikan oleh mereka kepada peneliti. Tanda-tanda itu bisa langsung seperti isyarat atau perkataan, dan bisa tidak langsung seperti tulisan, monumen-monumen atau secara umum, semua hasil kebudayaan yang diwariskan manusia (Johnson, 1994: 216; Triatmoko, 1993: 63-64).

Interpretasi menurut Gadamer selalu merupakan interpretasi sirkuler. Manusia hanya dapat memahami (masa lalu, teks, orang lain) dari pusat pandangan manusia itu dan dari sejarahnya sendiri. Interpretasi selalu bersifat perspektival karena interpretasi selalu dibatasi oleh horison atau cakrawala peneliti yang hidup pada saat sekarang. Interpretasi tidak akan pernah sampai pada interpretasi yang menyeluruh karena perhatian peneliti hanya diarahkan pada elemen-elemen yang berkaitan dengan interes-interes kontemporer si peneliti. Hasil maksimal dari interpretasi adalah fusion of horizons atau bertemunya cakrawala masa lalu ketika teks diciptakan dan masa kini saat teks ditafsirkan (Wollf, 1991: 189).

Bahasa merupakan jembatan antara pengalaman hermeneutik dan interpretasi. Bahasa juga merupakan jaminan pemahaman17. Hal ini terjadi karena manusia dalam merumuskan makna dan mengaitkan makna yang satu dengan makna yang lain ke dalam rangkaian-rangkaian yang koheren dan terpadu, melalui proses berbahasa. Pemahaman manusia tentang dunia ini terjadi melalui bahasa dan konsep atau rangkaian-rangkaian makna yang koheren dan terpadu (Wollf, 1991: 188-189).

Berdasarkan kerangka teoretis hermeneutik Gadamer, maka dapat ditetapkan kerangka penafsiran teks sastra Islam Melayu sebagai berikut, pertama, dilakukan transliterasi teks sastra Islam Melayu dari huruf Arab ke dalam huruf Latin dan alih bahasa dari teks berbahasa Melayu ke dalam teks berbahasa Indonesia. Alih bahasa teks ini penting karena bahasa merupakan jembatan pengalaman hermeneutik dan interpretasi. Kedua, upaya untuk membangun praanggapan (prejudice) adalah dengan cara melakukan penelitian kepustakaan yang berkaitan dengan subject matter penelitian ini. Ketiga, interpretasi dapat terjadi apabila berlangsung fusion of horizons. Upaya untuk mencapai hal itu adalah dengan cara membandingkan pokok-pokok pemikiran dalam teks sastra Islam Melayu dengan karya penulis lain yang membahas pokok-pokok pemikiran sejenis dan mewakili cakrawala pemikiran saat ini. Melalui cara seperti ini, maka akan terjadi pembauran cakrawala pemikiran pada masa ketika teks sastra Islam Melayu diciptakan dan cakrawala pemikiran pada masa teks ini ditafsirkan sehingga dapat dirumuskan suatu relevansi kandungan nilai-nilai budaya dalam teks sastra tersebut dengan tata kehidupan sosial masyarakat dewasa ini.

4. Penutup

Perlu dicatat bahwa salah satu tugas hermeneutik adalah mencari dalam teks kemampuan karya untuk memproyeksikan diri keluar dari dirinya dan melahirkan suatu dunia yang merupakan pesan teks itu. Dari sisi inilah, para peneliti atau penafsir teks sastra Islam Melayu seharusnya tertantang untuk menemukan pesan-pesan atau nilai budaya transformatif yang dapat berperan sebagai the social construction of reality. Hal ini adalah dimensi praksis dalam teks yang akan mengubah dunia luar.

Catatan :

1 Edwar Djamaris (1984: 102) menggunakan terminologi “sastra Indonesia lama pengaruh Islam” untuk menyebut hal ini.

2 Ilmu kalam adalah teologi Islam. Ilmu kalam membahas Tuhan dan hubungan manusia dengan Tuhan, seperti sifat dan perbuatan Tuhan, perbuatan manusia, iman dan lain-lainnya (Nasution, 1996: 368). Ilmu fikih atau fiqh adalah ilmu yang membahas hukum Islam, mempelajari ajaran-ajaran pokok Islam yang harus dijadikan landasan utama dari seluruh sistem hukum Islam serta dituangkan dalam peraturan-peraturan fungsional dan operasional yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan dan manusia dengan manusia (Rais, 1996: 44; Nasution, 1996: 348, 403). Ilmu tasawuf secara umum membahas berbagai cara manusia untuk mendekatkan diri dengan Tuhan. Dasar filsafat tasawuf adalah adanya anggapan bahwa Tuhan bersifat Mahasuci dan immateriil. Hanya aspek immateriil dari manusia, yaitu ruh yang dapat mendekat kepada Tuhan dengan syarat ruh itu harus suci. Cara manusia mensucikan ruhnya adalah dengan memperbanyak ibadah kepada Tuhan, seperti: shalat, puasa, haji, membaca Alquran, mengingat Tuhan dengan berdzikir, dan berbuat amal kebaikan kepada sesama makhluk hidup (Nasution, 1996: 359-361).

3 Panuti Sudjiman (1995: 10) mengatakan: “Kenyataan menunjukkan bahwa sangat jarang ada naskah asli/induk yang sampai ke tangan kita; akses kita hanya sampai pada salinan (salinan dari salinannya). Hal ini dapat dipahami mengingat alas tulis naskah Melayu adalah kertas yang lekang oleh panas, lapuk oleh hujan, dan binasa oleh serangga.”

4 Salah satu kajian dari fungsi sosial karya sastra adalah mempertanyakan sampai seberapa jauh sastra berfungsi sebagai pembaharu dan perombak tatanan nilai-nilai sosial pada suatu masyarakat (Damono, 1984: 4).

5 Pengertian lebih luas tentang bahasa Melayu sebagai lingua franca, lihat Ignas Kleden, 1998.

6 Weber (1971: 19) menyebut etika agama Konfusius, Hindu, Budha, Kristen, dan Islam termasuk dalam kategori agama dunia.

7 Keterangan lebih banyak mengenai peranan kaum pedagang dalam proses penyebaran agama Islam di Asia Tenggara, lihat de Graf (1989: 2 —3).

8 Konsep tentang indigenization agama, lihat Abdullah dan Sidique, 1988: 4—5.

9 Teks berbeda dengan naskah, teks mengacu ke kandungan naskah yang bersifat abstrak sedangkan naskah sesuatu yang konkret, yang dapat dijamah dan diamati. Teks tersimpan di dalam naskah (Sudjiman, 1995: 11).

10 Mulyadi (1994: 11—12) menjelaskan naskah Melayu adalah naskah yang kandungan atau teksnya ditulis dalam bahasa Melayu dan ditulis dengan huruf Arab-Melayu sedangkan pengertian mengenai naskah kuno menurut Sudjiman (1995) adalah naskah lama yang ditulis dengan huruf Arab-Melayu.

11 Isi naskah selalu dipengaruhi oleh keadaan jaman, setiap penulis sama sekali tidak dapat terlepas dari pengaruh masyarakat secara keseluruhan (Soebadio, 1991: 1—5).

12 Alam pikiran masyarakat sering disebut sebagai wujud ideal dari kebudayaan. Sifatnya abstrak, ada dalam benak pikiran manusia warga masyarakat tempat kebudayaan yang bersangkutan itu hidup (Koentjaraningrat, 1980: 201).

13 Menurut Sapardi Djoko Damono (1984: 9), sastra merupakan cermin dari zamannya. Sastra merupakan refleksi dari berbagai nilai-nilai budaya yang dihayati kebenarannya oleh masyarakat pada zamannya.

14 Kata hermeneutik berasal dari Hermes, nama utusan Dewa dalam mitologi Yunani. Ia adalah pembawa pesan para Dewa kepada manusia. Hermes berperan sebagai interpreter pesan para Dewa dan merumuskan pesan itu supaya dapat dipahami oleh manusia (Addison, 1992: 110).

15 Karya sastra dapat disebut sebagai struktur otonom, lepas dari diri dan niat penulisnya. Pengkajian karya sastra sebagai struktur yang otonom biasanya dilakukan dalam pendekatan obyektif untuk menerangkan dan menilai karya sastra. Pendekatan obyektif atau pendekatan instrinsik adalah pendekatan yang berusaha menafsirkan dan menganalisis karya sastra dengan teknik dan metode yang diarahkan kepada dan berasal dari karya sastra itu sendiri (Baried; Sutrisno; Soeratno; Sawu; dan Istanti, 1994: 20).

16 Wollf (1991: 189) mengatakan bahwa interpretasi selalu merupakan reinterpretasi yang merupakan mediasi masa lalu dan masa kini, atau hal ini tercapai karena fusion of horizons atau bertemunya cakrawala masa lalu dengan masa kini. Pendapat Wollf ini jelas bertentangan dengan pendirian Haryati Soebadio (1990: 7) yang mengatakan bahwa: “Naskah lama tidak mungkin juga dihadapi dengan pikiran atau perasaan masa kini beserta sekalian kepekaan yang berasal dari budaya masa kini.”

17 Wollf (1991: 189), mengatakan bahwa: “…the medium of hermeneutic experience and of interpretation is language, and language is at the same time the guarantee of our understanding.”

Daftar Pustaka

Abdullah, Taufik dan Sharon Siddique. 1988. "Kata Pengantar", dalam Taufik Abdullah dan Sharon Siddique (Editor), Tradisi dan Kebangkitan Islam di Asia Tenggara. Jakarta: LP3ES, halaman: 1—6.

Addison, Richard B. 1992. "Grounded Hermeneutic Research", dalam Benjamin F. Crabtree, dan William L. Miller (ed.) Doing Qualitative Research. Newbury Park, Sage Publications. London; New Delhi: Sage Publications, halaman: 110—124.

Baried, Siti Baroroh; Sulastin Sutrisno; Siti Chamamah-Soeratno; Sawu; Kun Zachrun Istanti. 1994. Pengantar Teori Filologi. Yogyakarta: Badan Peneliti dan Publikasi Seksi Filologi, Fakultas Sastra Universitas Gadjah Mada.

Damono, Sapardi Djoko. 1984. Sosiologi Sastra. Sebuah Pengantar Ringkas. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Djamaris, Edwar. 1984. Menggali Khazanah Sastra Melayu Klasik (Sastra Indonesia Lama). Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Proyek Penerbitan Buku Sastra Indonesia dan Daerah.

Fang, Liaw Yock. 1991. Sejarah Kesustraan Melayu Klasik I. Jakarta: Penerbit Erlangga.

Geertz, Clifford. 1995. Kebudayaan dan Agama. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.

de Graaf, H.J. 1989. "Islam di Asia Tenggara sampai Abad ke-18", dalam Azyumardi Azra (Penyunting), Perspektif Islam di Asia Tenggara. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Johnson, Doyle Paul. 1994. Teori Sosiologi Klasik dan Modern I. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Kleden, Ignas. 1998. "Dari `Lingua Franca` ke Politik Bahasa", Kompas, 22 Oktober.

Koentjaraningrat. 1980. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Aksara Baru.

Mulyadi, Sri Wulan Rujiati. 1994. "Kodikologi Melayu di Indonesia", Lembar Sastra, No. 24/Des. Jakarta: Fakultas Sastra Universitas Indonesia.

Nasution, Harun. 1996. Islam Rasional: Gagasan dan Pemikiran. Bandung: Penerbit Mizan.

Rais, Amien. 1996. Cakrawala Islam: Antara Cita dan Fakta. Bandung: Penerbit Mizan.

Soebadio, Haryati. 1990. “Relevansi Pernaskahan dengan Berbagai Bidang Ilmu”, dalam Lembaran Sastra, No. 12/I . Depok: Fakultas Sastra Universitas Indonesia, halaman: 1—17.

Sudjiman, Panuti. 1995. Filologi Melayu. Kumpulan Karangan. Jakarta: Pustaka Jaya.

Teeuw, A. 1984. Sastra dan Ilmu Sastra. Jakarta: Dunia Pustaka Jaya.

Triatmoko, Bambang. 1993. "Hermeneutika Fenomenologis Paul Ricoeur", dalam Tim Redaksi Driyarkara, Hakikat Pengetahuan dan Cara Kerja Ilmu-ilmu. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, halaman: 61—76.

Weber, M. 1971. "Major Features of World Religions", dalam Roland Robertson (Editor), Sociology of Religion. Middlesex: Penguin Books, halaman: 19—41.

Wolff, Janet. 1991. "Hermeneutic and Sociology", dalam Henry Etzkowitz dan Ronald M. Glassman (Editors), The Renaissance of Sociological Theory. Itaca, Illinois: F.E. Peacock Publisher, Inc, halaman: 187—200.
disalin dari : www.adicita.com
Bambang Hendarta Suta Purwana, Doktorandus, Magister Sain, adalah staf peneliti Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Pontianak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar